img-post

gemakeadilan.com – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (BEM FH Undip) mengadakan sosialisasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) bersama dekanat pada Kamis, (10/02) secara daring melalui Zoom Meeting. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Dr. Tri Laksmi Indreswari, S.H, M.H. selaku narasumber. Tri Laksmi mengungkapkan beberapa poin penting di MBKM, yakni antara lain:

1. Jenis MBKM

2. Syarat MBKM

3. Alur dan proses MBKM

4. Pelaksanaan kegiatan

5. Biaya

Metode pembelajaran MBKM ini terbagi menjadi 2 yakni sistem transfer kredit atau program pertukaran mahasiswa dan konversi (selain progam pertukaran mahasiswa). Sedangkan untuk penyelenggaraan program MBKM antara lain:

1. Pembelajaran dalam program studi lain di Undip

2. Pembelajaran dalam program studi yang sama di luar Undip

3. Pembelajaran dalam program studi lain di luar Undip

4. Pembelajaran pada lembaga non perguruan tinggi

Dalam sosialisasi tersebut, Tri Laksmi mengatakan bahwa mahasiswa FH Undip hendaknya mengikuti MBKM ini karena sangat berguna untuk pengembangan diri.

“Kita ingin mahasiswa FH Undip ikut MBKM terlebih 20 SKS untuk pengembangan diri mahasiswa,” ucap Wakil Dekan 1 tersebut.

Tri Laksmi juga menambahkan bahwa mahasiswa yang mengikuti MBKM tetap menyelesaikan kuliah dan tidak mangkir.

“Kegiatan MBKM ini bagus untuk hard skill dan soft skill kalian tapi harus menyelesaikan mata kuliah yang diambil. Ada yang kuliah saja tidak ikut MBKM. Ada yang ikut kuliah dan MBKM. Ada yang tidak ikut kuliah tapi konversi nilai. Mata kuliah ini penting karena nanti muncul di transkip kalian.”

Namun, terdapat hal lain yang disorot dalam sosialisasi kali ini. Rupanya banyak mahasiswa yang tidak kunjung mendapatkan tindak lanjut terkait surat rekomendasi. Fajar Kurniawan, salah satu mahasiswa FH Undip mengungkapkan bahwa dirinya telah menunggu seminggu terkait surat rekomendasi tersebut.

“Saya sudah semingguan ini belum juga mendapat surat rekomendasi. Ketika saya tanya, katanya suratnya masih dalam proses.”

Wakil Dekan 1 langsung memberikan tanggapan dan mengevaluasi alur penyuratan. Beliau mengatakan bahwa akan membuat sebuah sistem yang baru yakni dengan menggunakan map khusus untuk MBKM agar tidak terselip dan hilang. Tak hanya itu, rencananya akan ada sistem digital agar nantinya mahasiswa dapat mengakses sendiri dengan tanda tangan digital bukan lagi basah.

“Nah ini nanti akan bikin sistem baru. Ada map khusus buat MBKM. Ini agar tidak terselip dan hilang. Saya juga ingin membuat sistem kayak fakultas lain. Jadi suratnya digital dan di tanda tangani digital bukan basah lagi,” ucap Tri Laksmi dalam sesi tanya jawab.


 

Penulis          : Nilam Helga

Editor            : Vanya Jasmine