gemakeadilan.com – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (BEM FH Undip) mengadakan sosialisasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) bersama dekanat pada Kamis, (10/02) secara daring melalui Zoom Meeting. Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Dr. Tri Laksmi Indreswari, S.H, M.H. selaku narasumber. Tri Laksmi mengungkapkan beberapa poin penting di MBKM, yakni antara lain:
1. Jenis MBKM
2. Syarat MBKM
3. Alur dan proses MBKM
4. Pelaksanaan kegiatan
5. Biaya
Metode pembelajaran MBKM ini terbagi menjadi 2 yakni sistem transfer kredit atau program pertukaran mahasiswa dan konversi (selain progam pertukaran mahasiswa). Sedangkan untuk penyelenggaraan program MBKM antara lain:
1. Pembelajaran dalam program studi lain di Undip
2. Pembelajaran dalam program studi yang sama di luar Undip
3. Pembelajaran dalam program studi lain di luar Undip
4. Pembelajaran pada lembaga non perguruan tinggi
Dalam
sosialisasi tersebut, Tri Laksmi mengatakan bahwa mahasiswa FH Undip hendaknya
mengikuti MBKM ini karena sangat berguna untuk pengembangan diri.
“Kita ingin mahasiswa FH Undip
ikut MBKM terlebih 20 SKS untuk pengembangan diri mahasiswa,” ucap Wakil Dekan
1 tersebut.
Tri Laksmi juga menambahkan
bahwa mahasiswa yang mengikuti MBKM tetap menyelesaikan kuliah dan tidak
mangkir.
“Kegiatan MBKM ini bagus untuk
hard skill dan soft skill kalian tapi harus menyelesaikan mata kuliah yang
diambil. Ada yang kuliah saja tidak ikut MBKM. Ada yang ikut kuliah dan MBKM.
Ada yang tidak ikut kuliah tapi konversi nilai. Mata kuliah ini penting karena
nanti muncul di transkip kalian.”
Namun, terdapat hal lain yang
disorot dalam sosialisasi kali ini. Rupanya banyak mahasiswa yang tidak kunjung
mendapatkan tindak lanjut terkait surat rekomendasi. Fajar Kurniawan, salah
satu mahasiswa FH Undip mengungkapkan bahwa dirinya telah menunggu seminggu
terkait surat rekomendasi tersebut.
“Saya sudah semingguan ini
belum juga mendapat surat rekomendasi. Ketika saya tanya, katanya suratnya
masih dalam proses.”
Wakil Dekan 1 langsung
memberikan tanggapan dan mengevaluasi alur penyuratan. Beliau mengatakan bahwa
akan membuat sebuah sistem yang baru yakni dengan menggunakan map khusus untuk
MBKM agar tidak terselip dan hilang. Tak hanya itu, rencananya akan ada sistem
digital agar nantinya mahasiswa dapat mengakses sendiri dengan tanda tangan
digital bukan lagi basah.
“Nah ini nanti akan bikin sistem baru. Ada map khusus buat MBKM. Ini agar tidak terselip dan hilang. Saya juga ingin membuat sistem kayak fakultas lain. Jadi suratnya digital dan di tanda tangani digital bukan basah lagi,” ucap Tri Laksmi dalam sesi tanya jawab.
Penulis :
Nilam Helga
Editor :
Vanya Jasmine