gemakeadilan.com - September Hitam merupakan pengingat banyaknya peristiwa kelam berupa pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di bulan September pada masa silam. Rentetan peristiwa kelam tersebut dimulai dari Tragedi G30S/PKI, Tragedi Tanjung Priok, hingga Peristiwa Salim Kancil 2015. Berangkat dari pandangan bahwa pemerintah tak berniat serius dalam menyelesaikan pelanggaran-pelanggaran tersebut, Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Diponegoro (BEM Undip) tidak tinggal diam
untuk menyuarakan ketidakadilan. BEM Undip khususnya Bidang Sosial dan Politik (SOSPOL) melakukan berbagai aksi dan kegiatan untuk mengingat peristiwa yang terjadi pada bulan ini. Adapun kegiatan yang dilakukan BEM Undip antara lain: • Perlombaan Puisi Dan Poster
Perlombaan puisi dan poster ini dilaksanakan pada 5 September 2021 hingga 18 September 2021. Perlombaan ini tidak hanya diperuntukan mahasiswa Undip saja, melainkan diperuntukkan bagi masyarakat umum. Kegiatan ini dijadikan sebagai momentum untuk mengingat kembali kasus pelanggaran HAM yang belum terselesaikan dan masih menjadi “PR” pemerintah. Dalam perlombaan tersebut, SOSPOL BEM Undip bekerja sama dengan Bidang Seni dan Olahraga (SENIORA) untuk menilai hasil karya peserta. Attaniya Almuna, Staf Muda SOSPOL BEM Undip mengatakan bahwa, puisi dan poster ini dijadikan sebagai suatu bentuk ekspresi kekecewaan terhadap lambatnya penanganan kasus HAM di Indonesia.
• Perilisan Infografis
SOSPOL BEM Undip membagikan beberapa infograris melalui laman instagram BEM Undip. Infografis yang dibagikan antara lain bertemakan Tragedi Tanjung Priok hingga Kasus Munir. Dari infografis tersebut yang menarik atensi publik adalah infografis Kasus Munir yang diberi tajuk “Dibalik 17 Tahun Kasus Pembunuhan Munir.” Postingan tersebut memiliki 10 slide dan berhasil memperoleh lebih dari 1.200 likes. Infografis kasus munir tersebut sangat detail dan runtut, mulai dari awal mula karir Munir, peristiwa pembunuhan dalam pesawat, hingga persoalan janji Presiden Jokowi terkait penuntasan HAM. Tujuan dari infografis ini untuk mengingat kembali pembunuhan Munir 17 tahun silam yang tidak berhasil menyeret dalang pembunuhan sesungguhnya.
• Diskusi Bersama
Kegiatan Diskusi Bersama dilaksanakan melalui fitur live kanal Instagram BEM Undip yang mengambil judul “Menuji Daluwarsanya Kasus Munir, Bukti Impunitas Kian Akut”. Diskusi ini dimoderatori oleh Attaniya Almuna dengan menghadirkan Usman Hamid selaku Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Dhia Al-Uyun selaku Koordinator Kaukus Indonesia Kebebasan Akademik, dan Fajar Dhika sebagai perwakilan Lembaga Bantuan Hukum Semarang sebagai pembicara. Diskusi Bersama ini membahas mengenai kedaluwarsa kasus Munir di tahun depan dan langkah-langkah yang harus diambil pemerintah.
• Panggung Bebas
Panggung Bebas dilaksanakan pada 18 September melalui kanal Official Youtube BEM Undip. Pada kegiatan ini diisi dengan penampilan musik dan band, musikalisasi puisi, dan awarding pemenang dari perlombaan poster dan puisi. Dalam melaksanakan Panggung Bebas ini, SOSPOL BEM Undip menggandeng SENIORA BEM Undip. Acara tersebut tidak hanya diperuntukan bagi masyarakat Undip saja, melainkan dibuka pula untuk umum.
• Diskusi Publik September Hitam
Diskusi Publik September Hitam mengambil judul “Jalan Terjal Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu” yang diselenggarakan pada 27
September 2021. Diskusi ini menghadirkan beberapa pembicara yakni Choirul Anam selaku Komisioner Pemantauan/Penyidikan Komnas HAM, Maria C. Sumarsih sebagai perwakilan keluarga korban Tragadi Semanggi II dan Taufik Basari selaku Anggota Komisi III DPR RI serta Zainal Arifin sebagai perwakilan Yayasan Lembaga Hukum Indonesia. Acara yang dimoderatori oleh Yusya Ramansyah ini berjalan lancar dan berhasil menghidupkan diskusi dengan baik.
BEM Undip tak hanya berfokus pada aksi dan pengkajiannya dalam universitas, namun juga turut mengawal aksi dan kegiatan “Aksi Kamisan” yang diselenggarakan oleh Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Jawa Tengah. GERAM melakukan Aksi Kamisan untuk menagih janji pemerintah menuntaskan pelanggaran HAM berat di Indonesia. Aksi Kamisan pada tahun ini membawa tajuk “Sore Bersama Munir” yang dilakukan di Kota Lama Semarang, Kamis (9/9/2021) pukul 15.00 hingga 18.30. Kegiatannya diisi dengan jalan-jalan memakai topeng Munir, penampilan musik dan puisi, hingga pembagian petisi. Kamisan ini bertujuan untuk mengampanyekan kasus Munir kepada masyarakat dan mengingat kembali kasus Munir 17 tahun silam yang diikuti oleh mahasiswa dari berbagai kampus di Semarang dan masyarakat umum. Menurut Gusti Iqro Ibrahim, Kepala Divisi (Kadiv) Aksi, Media, dan Propaganda BEM Undip, Aksi tersebut dilakukan karena pelanggaran HAM berat seperti contohnya kasus Munir hingga kini belum dituntaskan. Terlebih menjelang setahun masa kedaaluwarsanya pemerintah tak kunjung menuntaskan kasus ini. Mahasiswa Semarang berharap kasus pelanggaran HAM bisa diusut tuntas dan tidak ada lagi kasus pelanggaran HAM berat serupa.
Penulis: Nilam Helga
Editor: Adri Siregar
Sumber Gambar: Instagram BEM Undip