gemakeadilan.com –
Bidang Advokesma BEM FH Undip menggelar Forum Kesejahteraan Mahasiswa
(FORKESMA) 1.0 secara daring melalui platform Microsoft Teams pada Jumat
(27/05). Forum ini dilaksanakan sebagai wadah bagi mahasiswa untuk menuangkan aspirasi
guna mencari penyelesaian permasalahan dari isu-isu yang sekiranya menimbulkan
keresahan bagi mahasiswa FH Undip. Forum dihadiri oleh Ketua Umum Unit Kegiatan
Mahasiswa Fakultas (UKM-F) bidang kerohanian, Pelayanan Rohani Mahasiswa Kristen
(PRMK) dan Persekutuan Mahasiswa Kristen (PMK), Senat Mahasiswa, Mahasiswa IUP
(Undergraduate International Program),
Komisi Ahli Advokesma, Ketua Bidang Advokesma, beserta mahasiswa FH Undip. FORKESMA 1.0
membawa tiga permasalahan pokok, yakni hak mahasiswa IUP, kerohanian
dan keperpustakaan, serta bimbingan konseling. Forum diawali dengan sesi
informatif dengan topik “Mekanisme Pengajuan Keringanan UKT secara Online”, kemudian
dilanjutkan dengan sesi diskusi secara sistematis sesuai isu pokok yang telah
ditentukan.
Berdasarkan pendapat salah satu mahasiswa IUP FH Undip,
permasalahan fundamental yang timbul mengenai hak mahasiswa IUP yaitu jumlah
UKT yang dibayarkan dengan fasilitas yang diberikan dirasa tidak sesuai. Selain
itu, timbul isu lain seperti permasalahan international exposure,
program exchange yang tidak memiliki kejelasan, kurikulum yang masih
cenderung sama dengan mahasiswa reguler, kurangnya tenaga kerja dosen, hingga
kepiawaian dosen dalam berbahasa Inggris yang masih dipertanyakan. “Menurut
saya, sampai saat ini IUP belum siap berdiri sebagai sebuah program” ujar
Ghiffary, salah satu mahasiswa IUP FH Undip menanggapi permasalahan mengenai IUP
yang terjadi di FH UNDIP.
Diskusi dilanjutkan dengan membahas permasalahan yang timbul
dalam lingkar kerohanian yaitu belum tersedianya tempat ibadah bagi PRMK dan
PMK sebagai organisasi kerohanian FH Undip. Sergio, perwakilan UKM-F PRMK,
menghendaki adanya ruangan khusus tersendiri dan terpisah karena rasanya kurang
etis jika alat-alat ibadah yang digunakan berpindah-pindah, juga berkaitan dengan tata cara ibadah antara PRMK dan PMK yang berbeda. Menanggapi hal tersebut, perwakilan UKM-F PMK, Claverina, juga menginginkan adanya
ruangan khusus untuk menyimpan alat-alat musik yang digunakan untuk ibadah agar
dapat mengefisiensi waktu.
Adapun permasalahan keperpustakaan ialah belum tersedianya
fasilitas yang memudahkan mahasiswa dalam mengakses buku atau jurnal secara online.
Sistem yang diselenggarakan saat ini dianggap terlalu kompleks sehingga sulit
dimengerti oleh mahasiswa. Oleh sebab itu, mahasiswa FH Undip melalui FORKESMA
1.0 menyampaikan keinginan adanya perbaikan sistem serta sosialisasi secara
rinci tentang bagaimana cara menggunakan jurnal online agar mahasiswa dapat memanfaatkannya secara lebih optimal.
Diskusi diakhiri dengan pembahasan mengenai permasalahan
dalam bimbingan konseling. Selama ini, bimbingan konseling masih ditangani oleh
dosen wali. Peserta forum berpendapat bahwa diperlukan kerjasama dengan tenaga
ahli melalui Badan Konseling
Mahasiswa Fakultas (BKMF) ataupun dengan
pihak lain seperti tenaga kesehatan di Rumah Sakit Nasional
Diponegoro
(RSND) dan fasilitas Kita Teman Cerita (KTC) Undip. Hal ini ditujukan agar mahasiswa dapat berkonsultasi mengenai kesehatan
mentalnya baik untuk permasalah akademik maupun non akademik dengan tenaga ahli
yang berpengalaman.
Reporter: Atmakeno Daniswara
Penulis: Faustina Filia Endah Ratri Febyani
Editor: Vanya Jasmine
Sumber gambar: Dokumentasi Pribadi Reporter