“Parkir bukan sembarang parkir”
gemakeadilan.com - Semua berawal sejak tanggal dua
puluh enam bulan sembilan, hari saat pihak fakultas melarang kendaraan mahasiswa masuk
ke area Fakultas Hukum Undip. Tempat parkir, baik basemen
maupun pelataran
gedung A dan sekitarnya dibersihkan dari kendaraan mahasiswa hingga yang terlihat hanya
kendaraan milik dosen dan tamu di halaman gedung H, kendaraan pengangkut
material perbaikan gedung, dan mobil-mobil kedaluwarsa milik fakultas
yang tergeletak di basemen karena katanya belum diizinkan
untuk dilelang. Selain kendaraan tadi, semua dialihkan oleh fakultas untuk
parkir ke gedung parkir bersama yang berjarak 400 meter dari gedung A, tempat perkuliahan
diselenggarakan.
Sejak hari itu, portal
rindang resmi ditutup. Bapak satpam dengan tegas menyuruh
kendaraan mahasiswa untuk putar balik menuju tempat parkir sementara yang
sebenarnya dibuat sejak lama dan diperuntukkan bagi mobil tapi baru diizinkan
rektor untuk digunakan saat FH kekurangan tempat. Arahan satpam tersebut rupanya terlalu lemah untuk
ditaati oleh mahasiswa hukum. Hal tersebut dibuktikan oleh banyaknya mahasiswa
yang tetap ngeyel parkir di tempat yang tidak semestinya. Sampai
akhirnya, Pak
Andi Susetyo selaku Supervisor Bidang Sumberdaya dan para rekan lainnya juga ikut
turun menertibkan mahasiswa yang memaksakan diri untuk parkir di bahu jalan
sekitar Fakultas Hukum.
"Saya digini-ginikan
(ditunjuk-tunjuk wajahnya -red.), katanya 'Ini yang lain juga parkir di sini. Bapak kalau
kerja waktu pagi saja, jangan jam segini baru kerja!'" cerita Pak Andi
kala awak Gema Keadilan mewawancarai beliau dan Pak Solechan pada Rabu (5/10).
Masalah antara parkir dan mahasiswa
belum berhenti pada lingkup internal saja. Kamis (29/10), sebuah akun Twitter anonim @orangdalamfh
mengunggah empat foto yang menunjukkan motor-motor dengan jok yang terlihat
sengaja disobek menggunakan benda tajam. Foto tersebut juga menunjukan lokasi kejadian
yang berada di bahu jalan sekitar rindang. Faktanya, sejak di portal rindang tidak diizinkan akses masuk, didapati
banyak kendaraan yang parkir secara liar di bahu jalan dari sepanjang Jalan Baskoro sampai ke Jalan Prof.
Soedarto (jalan
yang diapit oleh Fakultas Hukum dan Sekolah Vokasi). Selain itu, didapati pula
kendaraan-kendaraan yang parkir masuk ke rerumputan pembatas jalan. Pada rute
tersebutlah banyak jok motor yang menjadi korban penyayatan jok.
"Saya tahu dari Ketua BEM pada tanggal 29 (November) siang. Saya dengar juga dari si
Ado (Ketua Senat
Mahasiswa FH),
kalau ada yang lubang kunci motornya dilem," jelas Pak Solechan ketika Penulis tanyai mengenai laporan
perusakan kendaraan yang parkir liar.
Sangkaan demi sangkaan turut hadir di
tengah masyarakat FH Undip. Ada yang
sempat menyangka bahwa hal ini merupakan tindakan dari Fakultas Hukum yang
kemudian disangkal oleh Pak Solechan selaku Wakil Dekan Bidang Sumber Daya
dalam wawancara bersama Penulis. Ada pula yang menyangka bahwa ini adalah perbuatan dari
warga setempat yang kesal karena lahannya digunakan tanpa izin. Alasan lain
yang mungkin terjadi ialah
karena
parkir liar yang
memakan jalan umum tersebut sangat menghambat mobilitas; dua sumber yang kami
wawancarai pun setuju dengan sangkaan yang satu ini.
"Dia sudah ngga mikir tanah Undip atau bukan. Mungkin jengkel karena parkirnya
mengganggu, itu (jalan) bukan tempat parkir," tanggap Pak Solechan saat
kami sebutkan bahwa motor yang parkir liar di tanah milik Undip pun ikut
menjadi korban.
Sangkaan lain juga turut hadir. Kali
ini membawa nama sebuah organisasi yang sudah menguasai beberapa tempat parkir di Semarang dengan backingan yang kuat. Berdasarkan
penuturan Pak Andi, memang di jalan Baskoro sedang ada konflik wilayah antara
warga setempat dan organisasi tersebut. Parkir toko-toko di sepanjang Jalan Baskoro sedang berusaha
diambil alih olehnya dan warga setempat merasa tidak setuju dengan
pengambilalihan tersebut karena nantinya uang parkir tidak menjadi pemasukan
warga setempat selaku pemilik lahan, melainkan akan diserahkan kepada bos
mereka. Pak Andi juga sempat menyaksikan bahwa sekelompok orang tersebut tampak
mengintai para pegawai FH Undip yang sedang berusaha merapikan kendaraan yang
sudah terlanjur parkir liar di jalanan sekitar rindang agar tidak terlalu
mengganggu lalu lintas. Pada saat itu lah mereka salah sangka bahwa lahan
parkir yang mereka incar telah diberikan pada orang lain yang ternyata adalah
pegawai Undip.
"Saya juga sempat menyaksikan
dengan mata kepala saya sendiri kalau mereka pernah mematahkan dua spion motor.
Dia itu takut sama kita, dikira kita
yang menyuruh mahasiswa untuk parkir di baskoro dan sewaktu kita sliwar-sliwer. Dikira kita menjaga motor
(mahasiswa), padahal tujuannya mau mengalihkan. Mereka kira kita bapak parkir
yang mau mengambil alih parkir yang ada di Baskoro," ujar Pak
Andi.
Sayangnya, sampai sekarang belum ada
kepastian dari pihak fakultas mengenai siapa pelaku dari tindak penyobekan jok
dan pengeleman lubang kunci dari motor yang parkir liar. Walau pada siang hari kerja
Rindang dan sekitarnya selalu ramai oleh satpam, pedagang, maupun mahasiswa, pihak fakultas menyatakan bahwa mereka
tidak melihat kejadian. Bidang Sumber Daya FH Undip juga tidak bisa membantu melakukan
pemeriksaan lewat rekaman kamera pengawas dengan alasan kamera pengawas di area
gedung A sudah sejak lama bermasalah dengan sinyal dan hingga kini belum
diperbaiki karena pihak fakultas lebih memprioritaskan perbaikan sinyal Single Sign On
(SSO).
Ide pengusutan juga ditolak oleh
pihak fakultas diwakili oleh Pak Solechan yang menyatakan bahwa fakultas tidak
memiliki kewajiban untuk melakukan mediasi antara pelaku dan korban pada kasus
ini karena fakultas sudah memberikan arahan dan himbauan untuk parkir di tempat
yang telah disediakan. Beliau beranggapan bahwa terjadinya musibah ini menjadi
salah satu konsekuensi dari parkir liar.
"Kan kami sudah sediakan
tempat yang ada penjaganya dan aman, jadi (kejadian penyobekan jok dan
pengeleman lubang kunci motor) adalah konsekuensi dari ketidakpatuhan,"
sanggah Pak Solechan saat kami memberi pertimbangan tentang masalah pengusutan.
“Bahkan yang jok motornya disilet
juga ada anak dosen. Apa tanggapan orang tuanya? Syukur, sudah diarahkan
parkir di sana (gedung parkir bersama) kok malah parkir di situ (pinggir
jalan). Bandel! Seperti itu kata dosennya. Artinya dosen juga
menyalahkan anaknya parkir di situ, bisa dipahami kalau itu bukan
kesalahan kita (fakultas),” tambahnya
Lagi-lagi belum selesai, masalah
parkir liar ini juga dibuntuti protes verbal dari berbagai pihak luar Fakultas
Hukum Undip. Parkir liar di jalan sekitar pintu masuk Sekolah Vokasi
(SV) mendapat
protes karena membuat mahasiswa asli SV bahkan Dekan SV kesulitan untuk
mengakses jalan masuk dan lahan parkir mereka. Pihak Politeknik Negeri
Semarang (Polines) juga mengajukan keberatan dengan fenomena parkir liar dari mahasiswa
hukum Undip. Bukan hanya di bahu jalan, satpam dari Polines mengaku menyaksikan
mahasiswa Fakultas Hukum memarkirkan mobilnya masuk ke lahan parkir polines. Selain pihak
SV dan Polines, protes juga turut dilayangkan oleh
pemilik Kos Putri U House setelah selama beberapa hari didapati mahasiswa yang
jelas bukan mahasiswi penyewa kamar, tanpa izin memarkirkan kendaraannya masuk
ke dalam area kos.
Entah berita baik atau bukan, tapi kalau
diamati dengan mata, parkir liar semakin berangsur mengurang, apalagi setelah terjadi aksi penyobekan jok dan pengeleman lubang kunci motor.
Tentu saja masih ada mahasiswa bandel yang dengan percaya dirinya melakukan adu argumen dengan pihak fakultas yang berusaha
mengalihkan ke gedung parkir bersama. Pak Andi mengaku sempat juga ditentang
dengan alasan bahwa mahasiswa sudah membayar uang kuliah sehingga mau parkir di
mana pun itu adalah sebuah kebebasan.
"Mereka merasa harus dilayani
karena sudah membayar uang kuliah," tambah Pak Solechan.
Keluhan mahasiswa yang paling banyak
didengar sekaligus menjadi alasan utama parkir liar adalah jarak antara gedung
parkir bersama dengan gedung A yang terlalu jauh, selain itu jalan yang
menanjak pun menambah faktor malas menaati kebijakan baru ini. Namun, Pak
Solechan tetap berpegang pada pendiriannya yang menganggap alasan tersebut
tidak relevan.
“Memang Pak Rektor sudah membuatkan
gedung parkir dan memang harus parkir di sana, jadi alasan jauh dan sebagainya
itu sudah tidak lagi harus jadi pemikiran, sehingga jalan-jalan yang tadi bisa dimanfaatkan untuk lalu
lintas,” ujarnya.
Untungnya, ada jalan pintas yang bisa menjadi
solusi untuk menyingkat jarak dan tenaga, yaitu dengan menggunakan gedung
penghubung yang bisa diakses melalui gedung H. Pihak Fakultas mempersilahkan
para mahasiswa untuk menggunakan lift maupun
tangga gedung H untuk naik ke lantai
tiga yang dihubungkan dengan gedung penghubung ke lantai satu gedung A, tempat perkuliahan
diselenggarakan.
Pemblokiran lahan parkir di area
fakultas hukum akan berlangsung setidaknya selama tiga bulan, yaitu sampai
aktivitas renovasi di FH diperkirakan selesai. Tempat-tempat yang direnovasi adalah
Gedung Litigasi dan bagian belakangnya. Berdasarkan penuturan Pak Solechan,
bagian belakang Gedung Litigasi tersebut akan dibuat perluasan lahan parkir berupa tempat
parkir bertingkat untuk motor.
Tentunya banyak yang bertanya-tanya, 'kenapa
ngga waktu pandemi aja?'
Pertanyaan yang mungkin muncul di
benak pembaca tersebut dijawab
Pak Solechan dengan pengakuan bahwa pihak fakultas mengajukan perenovasian
mulai dari Januari dan diharapkan pada bulan Juli selesai. Sayangnya, birokrasi yang harus
ditempuh terus menggeser waktu perbaikan sampai tibalah tanggal pada saat tiga
angkatan mahasiswa berkuliah secara luring. Alhasil, pemblokiran lahan parkir pun
tidak bisa dihindari.
Jika sesuai rencana dari fakultas,
maka pembangunan akan selesai pada bulan Desember. Pada waktu itulah lahan
parkir (termasuk
yang baru dibangun)
akan bisa diakses mahasiswa. Untuk saat ini, Fakultas Hukum Undip masih tetap menghimbau para
mahasiswa untuk parkir di tempat yang telah disediakan demi kenyamanan dan
keamanan bersama.
Penulis: Maulisna Ainun Nisa
Editor: Muhammad Ridho
Sumber Gambar: Kampusundip.com