img-post

Parkir bukan sembarang parkir

 

gemakeadilan.com - Semua berawal sejak tanggal dua puluh enam bulan sembilan, hari saat pihak fakultas melarang kendaraan mahasiswa masuk ke area Fakultas Hukum Undip. Tempat parkir, baik basemen maupun pelataran gedung A dan sekitarnya dibersihkan dari kendaraan mahasiswa hingga yang terlihat hanya kendaraan milik dosen dan tamu di halaman gedung H, kendaraan pengangkut material perbaikan gedung, dan mobil-mobil kedaluwarsa milik fakultas yang tergeletak di basemen karena katanya belum diizinkan untuk dilelang. Selain kendaraan tadi, semua dialihkan oleh fakultas untuk parkir ke gedung parkir bersama yang berjarak 400 meter dari gedung A, tempat perkuliahan diselenggarakan.

 

Sejak hari itu, portal rindang resmi ditutup.  Bapak satpam dengan tegas menyuruh kendaraan mahasiswa untuk putar balik menuju tempat parkir sementara yang sebenarnya dibuat sejak lama dan diperuntukkan bagi mobil tapi baru diizinkan rektor untuk digunakan saat FH kekurangan tempat. Arahan satpam tersebut rupanya terlalu lemah untuk ditaati oleh mahasiswa hukum. Hal tersebut dibuktikan oleh banyaknya mahasiswa yang tetap ngeyel parkir di tempat yang tidak semestinya. Sampai akhirnya, Pak Andi Susetyo selaku Supervisor Bidang Sumberdaya dan para rekan lainnya juga ikut turun menertibkan mahasiswa yang memaksakan diri untuk parkir di bahu jalan sekitar Fakultas Hukum.

 

"Saya digini-ginikan (ditunjuk-tunjuk wajahnya -red.), katanya 'Ini yang lain juga parkir di sini. Bapak kalau kerja waktu pagi saja, jangan jam segini baru kerja!'" cerita Pak Andi kala awak Gema Keadilan mewawancarai beliau dan Pak Solechan pada Rabu (5/10).

 

Masalah antara parkir dan mahasiswa belum berhenti pada lingkup internal saja. Kamis (29/10), sebuah akun Twitter anonim @orangdalamfh mengunggah empat foto yang menunjukkan motor-motor dengan jok yang terlihat sengaja disobek menggunakan benda tajam. Foto tersebut juga menunjukan lokasi kejadian yang  berada di bahu jalan sekitar rindang. Faktanya, sejak di portal rindang tidak diizinkan akses masuk, didapati banyak kendaraan yang parkir secara liar di bahu jalan dari sepanjang Jalan Baskoro sampai ke Jalan Prof. Soedarto (jalan yang diapit oleh Fakultas Hukum dan Sekolah Vokasi). Selain itu, didapati pula kendaraan-kendaraan yang parkir masuk ke rerumputan pembatas jalan. Pada rute tersebutlah banyak jok motor yang menjadi korban penyayatan jok.

 

"Saya tahu dari Ketua BEM pada tanggal 29 (November) siang. Saya dengar juga dari si Ado (Ketua Senat Mahasiswa FH), kalau ada yang lubang kunci motornya dilem," jelas Pak Solechan ketika Penulis tanyai mengenai laporan perusakan kendaraan yang parkir liar.

 

Sangkaan demi sangkaan turut hadir di tengah masyarakat FH Undip.  Ada yang sempat menyangka bahwa hal ini merupakan tindakan dari Fakultas Hukum yang kemudian disangkal oleh Pak Solechan selaku Wakil Dekan Bidang Sumber Daya dalam wawancara bersama Penulis. Ada pula yang menyangka bahwa ini adalah perbuatan dari warga setempat yang kesal karena lahannya digunakan tanpa izin. Alasan lain yang mungkin terjadi ialah karena parkir liar yang memakan jalan umum tersebut sangat menghambat mobilitas; dua sumber yang kami wawancarai pun setuju dengan sangkaan yang satu ini.

 

"Dia sudah ngga mikir tanah Undip atau bukan. Mungkin jengkel karena parkirnya mengganggu, itu (jalan) bukan tempat parkir," tanggap Pak Solechan saat kami sebutkan bahwa motor yang parkir liar di tanah milik Undip pun ikut menjadi korban.

 

Sangkaan lain juga turut hadir. Kali ini membawa nama sebuah organisasi yang sudah menguasai  beberapa tempat parkir di Semarang dengan backingan yang kuat. Berdasarkan penuturan Pak Andi, memang di jalan Baskoro sedang ada konflik wilayah antara warga setempat dan organisasi tersebut. Parkir toko-toko di sepanjang Jalan Baskoro sedang berusaha diambil alih olehnya dan warga setempat merasa tidak setuju dengan pengambilalihan tersebut karena nantinya uang parkir tidak menjadi pemasukan warga setempat selaku pemilik lahan, melainkan akan diserahkan kepada bos mereka. Pak Andi juga sempat menyaksikan bahwa sekelompok orang tersebut tampak mengintai para pegawai FH Undip yang sedang berusaha merapikan kendaraan yang sudah terlanjur parkir liar di jalanan sekitar rindang agar tidak terlalu mengganggu lalu lintas. Pada saat itu lah mereka salah sangka bahwa lahan parkir yang mereka incar telah diberikan pada orang lain yang ternyata adalah pegawai Undip.

 

"Saya juga sempat menyaksikan dengan mata kepala saya sendiri kalau mereka pernah mematahkan dua spion motor. Dia itu takut  sama kita, dikira kita yang menyuruh mahasiswa untuk parkir di baskoro dan sewaktu kita sliwar-sliwer. Dikira kita menjaga motor (mahasiswa), padahal tujuannya mau mengalihkan. Mereka kira kita bapak parkir yang mau mengambil alih parkir yang ada di Baskoro," ujar Pak Andi.

 

Sayangnya, sampai sekarang belum ada kepastian dari pihak fakultas mengenai siapa pelaku dari tindak penyobekan jok dan pengeleman lubang kunci dari motor yang parkir liar. Walau pada siang hari kerja Rindang dan sekitarnya selalu ramai oleh satpam, pedagang, maupun mahasiswa, pihak fakultas menyatakan bahwa mereka tidak melihat kejadian. Bidang Sumber Daya FH Undip juga tidak bisa membantu melakukan pemeriksaan lewat rekaman kamera pengawas dengan alasan kamera pengawas di area gedung A sudah sejak lama bermasalah dengan sinyal dan hingga kini belum diperbaiki karena pihak fakultas lebih memprioritaskan perbaikan sinyal Single Sign On (SSO).

 

Ide pengusutan juga ditolak oleh pihak fakultas diwakili oleh Pak Solechan yang menyatakan bahwa fakultas tidak memiliki kewajiban untuk melakukan mediasi antara pelaku dan korban pada kasus ini karena fakultas sudah memberikan arahan dan himbauan untuk parkir di tempat yang telah disediakan. Beliau beranggapan bahwa terjadinya musibah ini menjadi salah satu konsekuensi dari parkir liar.

 

"Kan kami sudah sediakan tempat yang ada penjaganya dan aman, jadi (kejadian penyobekan jok dan pengeleman lubang kunci motor) adalah konsekuensi dari ketidakpatuhan," sanggah Pak Solechan saat kami memberi pertimbangan tentang masalah pengusutan.

 

“Bahkan yang jok motornya disilet juga ada anak dosen. Apa tanggapan orang tuanya? Syukur, sudah diarahkan parkir di sana (gedung parkir bersama) kok malah parkir di situ (pinggir jalan). Bandel! Seperti itu kata dosennya. Artinya dosen juga menyalahkan anaknya parkir di situ, bisa dipahami kalau itu bukan kesalahan kita (fakultas), tambahnya

 

Lagi-lagi belum selesai, masalah parkir liar ini juga dibuntuti protes verbal dari berbagai pihak luar Fakultas Hukum Undip. Parkir liar di jalan sekitar pintu masuk Sekolah Vokasi (SV) mendapat protes karena membuat mahasiswa asli SV bahkan Dekan SV kesulitan untuk mengakses jalan masuk dan lahan parkir mereka. Pihak Politeknik Negeri Semarang (Polines) juga mengajukan keberatan dengan fenomena parkir liar dari mahasiswa hukum Undip. Bukan hanya di bahu jalan, satpam dari Polines mengaku menyaksikan mahasiswa Fakultas Hukum memarkirkan mobilnya masuk ke lahan parkir polines. Selain pihak SV dan Polines, protes juga turut dilayangkan oleh pemilik Kos Putri U House setelah selama beberapa hari didapati mahasiswa yang jelas bukan mahasiswi penyewa kamar, tanpa izin memarkirkan kendaraannya masuk ke dalam area kos.

 

Entah berita baik atau bukan, tapi kalau diamati dengan mata, parkir liar semakin berangsur mengurang, apalagi setelah terjadi aksi penyobekan jok dan pengeleman lubang kunci motor. Tentu saja masih ada mahasiswa bandel yang dengan percaya dirinya melakukan adu argumen dengan pihak fakultas yang berusaha mengalihkan ke gedung parkir bersama. Pak Andi mengaku sempat juga ditentang dengan alasan bahwa mahasiswa sudah membayar uang kuliah sehingga mau parkir di mana pun itu adalah sebuah kebebasan.

 

"Mereka merasa harus dilayani karena sudah membayar uang kuliah," tambah Pak Solechan.

 

Keluhan mahasiswa yang paling banyak didengar sekaligus menjadi alasan utama parkir liar adalah jarak antara gedung parkir bersama dengan gedung A yang terlalu jauh, selain itu jalan yang menanjak pun menambah faktor malas menaati kebijakan baru ini. Namun, Pak Solechan tetap berpegang pada pendiriannya yang menganggap alasan tersebut tidak relevan.

 

“Memang Pak Rektor sudah membuatkan gedung parkir dan memang harus parkir di sana, jadi alasan jauh dan sebagainya itu sudah tidak lagi harus jadi pemikiran, sehingga jalan-jalan yang tadi bisa dimanfaatkan untuk lalu lintas, ujarnya.

 

Untungnya, ada jalan pintas yang bisa menjadi solusi untuk menyingkat jarak dan tenaga, yaitu dengan menggunakan gedung penghubung yang bisa diakses melalui gedung H. Pihak Fakultas mempersilahkan para mahasiswa untuk menggunakan lift maupun tangga gedung H untuk naik ke lantai  tiga yang dihubungkan dengan gedung penghubung ke lantai satu gedung A, tempat perkuliahan diselenggarakan.

 

Pemblokiran lahan parkir di area fakultas hukum akan berlangsung setidaknya selama tiga bulan, yaitu sampai aktivitas renovasi di FH diperkirakan selesai. Tempat-tempat yang direnovasi adalah Gedung Litigasi dan bagian belakangnya. Berdasarkan penuturan Pak Solechan, bagian belakang Gedung Litigasi tersebut akan dibuat perluasan lahan parkir berupa tempat parkir bertingkat untuk motor.

 

Tentunya banyak yang bertanya-tanya, 'kenapa ngga waktu pandemi aja?'

 

Pertanyaan yang mungkin muncul di benak pembaca tersebut dijawab Pak Solechan dengan pengakuan bahwa pihak fakultas mengajukan perenovasian mulai dari Januari dan diharapkan pada bulan Juli selesai. Sayangnya, birokrasi yang harus ditempuh terus menggeser waktu perbaikan sampai tibalah tanggal pada saat tiga angkatan mahasiswa berkuliah secara luring. Alhasil, pemblokiran lahan parkir pun tidak bisa dihindari.

 

Jika sesuai rencana dari fakultas, maka pembangunan akan selesai pada bulan Desember. Pada waktu itulah lahan parkir (termasuk yang baru dibangun) akan bisa diakses mahasiswa. Untuk saat ini, Fakultas Hukum Undip masih tetap menghimbau para mahasiswa untuk parkir di tempat yang telah disediakan demi kenyamanan dan keamanan bersama.

 

 

Penulis: Maulisna Ainun Nisa

Editor: Muhammad Ridho

Sumber Gambar: Kampusundip.com